BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang biduan cantik NN (29) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) pada Selasa (6/2/2024) akhirnya terkuak. Korban ternyata disiram oleh pria berinisial SN (51), yang tak lain adalah suaminya.

Hal ini diungkap oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Basel, Aipda Febri Setiawan, Rabu (7/2/2024). Menurut Aipda Febri, pelaku ditangkap tak lama setelah kasus penyiraman terjadi. Motif pelaku nekat menyiram korban lantaran kesal diminta cerai.

“Dari keterangan pelaku, ia mengaku kesal dengan istri sirinya itu menuntut cerai namun pelaku masih ingin tetap bersama. Pelaku emosi karena korban sulit dihubungi dan selalu menghindar ketika diajak bertemu. Selain itu, pelaku juga cemburu dan curiga kalau korban mencintai pria lain,” kata Aipda Febri.

Baca Juga  Diklat Pembelajaran Interaktif dengan Quizizz Terintegrasi Menginspirasi Guru SD di Pulau Besar

Dia menerangkan, akibat penyiraman air keras yang dilakukan pelaku SN, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh seperti paha, pinggang dan bagian kepala belakang.

“Korban NN berdasarkan pemeriksaan dokter mengalami luka bakar dengan presentase 1 sampai 2 persen,” kata Aipda Febri.

Sebelumnya seperti diberitakan, seorang biduan cantik di Toboali disiram air keras oleh seorang pria saat sedang menunggu kapal penumpang di Dermaga Sukadamai pada Selasa (6/2/2024) pagi.