PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memaparkan proses pengawasan logistik yang dilakukannya selama tahapan pendistribusian logistik berlangsung.

Komisioner Bidang SDMO Bawaslu Babel, Jafri mengatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu terhadap proses pengadaan atau pendistribusian logistik, ketepatan jumlah, waktu dan spesifikasi pengadaan kebutuhan logistik, ketepatan jumlah dan waktu pendistribusian logistik pemilu.

Dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024, Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan penyelenggara teknis pemilu harus mengedepankan dan memenuhi beberapa prinsip penyelenggaraan antara lainnya meliputi, tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.

Baca Juga  Halangi Penyidikan Kejagung, Adik Bos Timah di Koba Ditetapkan sebagai Tersangka

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu memperlihatkan bahwa jumlah pengadaan logistik Pemilu 2024 meliputi beberapa hal sebagai berikut, yakni kotak suara 20.674, bilik suara 16.464, segel 396.081, tinta 7.506 dan surat suara 5.452.945.

Secara umum pelaksanaan pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan standar tata laksana dan sesuai dengan ketentuan perundangan.

“Proses pengawasan telah dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan dan berbagai strategi pengawasan yang didasarkan atas potensi kerawanan pada tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu baik itu pada tahap 1 dan tahap 2,” katanya saat memaparkan hasil dokumentasi pengawasan logistik oleh Bawaslu Babel, di Pangkalpinang, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga  Bawaslu Babel Pastikan 2.197 Pengawas TPS Tidak Terindikasi Parpol

Adapun berdasarkan hasil pengawasan memang masih terdapat beberapa catatan hasil pengawasan yang menjadi bagian dari proses dan dinamika pada tahapan ini antara lain, jumlah pengadaan surat suara per setiap jenis pemilihan adalah sebanyak 1.090.589 di kali dengan setiap jenis pemilihan, artinya jumlah pengadaan total semua jenis pemilihan adalah sebanyak 5.452.945 lembar untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.