PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Novrian Saputra memimpin apel siaga pengawasan masa tenang tahapan Pemilu 2024 di halaman Kantor Bawaslu Babel, Senin (12/2/2024). Dia meminta sekretariat dan  jajaran pengawas untuk fokus mengawasi tiga hal selama tahapan masa tenang.

“Setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus kita pada tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024 ini. Mulai dari potensi money politik, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hingga larangan mengumumkan survei pada masa tenang. Ini menjadi beberapa fokus dari sekian tugas dan fungsi kita mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024,” ucap Novrian.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Babel ini menjelaskan lebih jauh bahwa masa tenang adalah masa dimana tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Ia berharap jajaran Bawaslu dapat mengawasi dengan baik dan peserta pemilu dapat mengindahkan aturan tersebut dengan baik pula.

Baca Juga  Kritik Jokowi, Universitas Muhammadiyah Babel Deklarasikan Seruan Kebangsaan

“Masa tenang adalah dimana tidak ada aktifitas kampanye, dimana masa ini semua pihak harus menahan diri. Bentuk pengawasan kita juga membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta pemilu yang wajib mengindahkan seluruh regulasi tahapan pemilu,” jelasnya.