PANGKALAN BARU, TIMELINES.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA meminta semua perusahaan di daerah itu untuk memberi dispensasi kepada karyawan agar bisa menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024.

“Hari pemungutan adalah hari libur dan hari yang diliburkan. Jika ada perusahaan yang tidak libur, beri dispensasi untuk karyawan seperti masuk setengah hari atau berganti waktu untuk datang ke TPS menggunakan hak pilih,” kata Safrizal ZA kepada media usai meninjau kesiapan TPS di Desa Beluluk, Pangkalan Baru, Selasa (13/2/2023).

Ia mengatakan setiap perusahaan yang tidak libur di hari pungutan suara, harus mengatur dengan baik jadwal masuk karyawannya sehingga tidak ada alasan orang tidak memilih karena bekerja.

Baca Juga  Panglima TNI Pastikan Prajurit Aktif TNI Tetap Netral di Pemilu 2024