BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Dalam upaya mencegah adanya ASN tidak terbagi pekerjaan, bahkan bersantai di tempat yang tidak semestinya, Pemkab Bangka Tengah akan segera menerapkan e-Kinerja di wilayahnya.

Diketahui, sistem e-Kinerja BKN membagi habis pekerjaan, artinya, pekerjaan harus terbagi habis kepada ASN di unit kerja, apabila ada ASN yang tidak terbagi pekerjaannya, maka dipastikan tidak dapat menyusun dan dinilai SKP nya pada aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bangka Tengah, Risaldi Adhari mengatakan aplikasi E-Kinerja ini baru akan diterapkan di Pemkab Bangka Tengah.

“Aplikasi e-Kinerja ini baru disosialisasikan, karena sesegera mungkin akan kita pergunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, agar pada saat pelaksanaan tidak ada kesalahan,” ujar Risaldi, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga  Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Bupati Algafry Dorong Ayah Jadi Garda Terdepan Keluarga

Dikatakan Risaldi, aplikasi e-Kinerja ini akan digunakan sesegera mungkin.