PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Romdhoni mengakui kenaikan harga cabai besar keriting yang mencapai Rp94 ribu per kilogram terjadi karena ketergantungan masyarakat semakin tinggi.

“Cabai ini salah satu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat dan permintaan semakin tinggi. Dan kita masih banyak mendatangkan cabai dari luar daerah,” kata Edi kepada wartawan usai memantau harga bahan pokok di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, Sabtu (24/2/2024).

Edi mengatakan ketergantungan masyarakat terhadap cabai sangat tinggi, sedangkan jumlah petani di Babel  sedikit jika dibanding dengan petani kebun sawit, sehingga kebutuhan cabai masyarakat Babel masih dipasok dari luar daerah.

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2022, PT Timah Tbk Salurkan 1.1 Miliar Rupiah UMKM di Seluruh Wilayah Operasional

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Babel tahun 2023, jumlah petani lebih kurang ada 150.000. Dari jumlah tersebut, 80 persennya adalah petani kebun sawit.

“Hanya 20 persen petani yang menanam sayur-sayuran, cabai dan bawang. Jadi bisa kita bayangkan petani cabai yang sedikit ini, tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat yang besar karena yang makan cabai itu banyak,” terang Edi.