Tewaskan Satu Keluarga di Bangka Tengah, Sopir Minibus Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Satlantas Polres Bangka Tengah belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara minibus dengan sepeda motor yang menewaskan 4 orang di Jalan Raya Desa Kurau pada Minggu (25/2/2024). Polisi menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk penetapan tersangka masih dalam penyelidikan,” kata Kasatlantas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonetso Siagian, Senin (26/2/2024).
Menurut Iptu Kardonetso, saat ini pengendara minibus Daihatsu warna Silver metalik B 2863 SKM atas nama Mal Farisi sedang menjalani pemeriksaan.
“Sopir mobil diamankan di kantor laka,” tuturnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut 1 unit minibus dengan dan 1 sepeda motor Yamaha Aerox warna Hitam BN 6501 PI merenggut empat nyawa yang merupakan satu keluarga.
Diketahui, korban pengendara motor merupakan 1 keluarga, asal Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkal Pinang yakni pengemudi Ade Prayoga (40) dan 3 orang penumpang Lenita (38), Adhiesta Anastasia (9), dan Abil Shidqi (5).
Sedangkan, pengemudi minibus Mal Farisi (25), asal Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang dan tidak mengalami luka.
