BANGKA, TIMELINES.ID – Seorang pria di Sungailiat, Kabupaten Bangka harus berurusan dengan kepolisian lantaran diduga terlibat judi toto gelap (togel). Pria berinisial La alias AN (40) warga Kelurahan Srimenanti ini diamankan dengan sejumlah barang bukti.

AN diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Rabu (21/2/2024) di kediamannya. Sebelumnya Tim Kelambit mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjualan togel oleh AN.

Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Hendra Pirang mengamankan AN setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dahulu. Saat diamankan, AN diduga merupakan bandar togel menyimpan transaksi togel pada handphone dan sebuah buku. AN pun tak dapat mengelak telah melakukan jual beli togel.

Baca Juga  Miris! Begini Pengakuan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bakam