BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID –  Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mulai melakukan verifikasi data Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Beltim, Selasa (27/2/2024).

Sapto Nurchirudin selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan Wilayah Pesisir menjelaskan melalui Kegiatan Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam daerah Kabupaten/Kota, pihaknya melakukan verifikasi bantuan tahun anggaran 2024 dan usulan Musrenbang tahun 2025.

“Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing kecamatan sesuai wilayah administrasi KUB dan fasilitasi usulan Musrenbang. Hari ini (Selasa 27/2) kami lakukan di Kecamatan Manggar dan Gantung. Kami lakukan verifikasi KUB ini sebagai langkah Pemkab Beltim dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan yang ada di Kabupaten Beltim,” kata Sapto di sela-sela pertemuan dengan KUB  nelayan di Kecamatan Manggar di Kantor Camat Manggar, Selasa (27/2).

Baca Juga  Kunjungi Belitung, Menbud Fadli Zon Serahkan Penghargaan Desa Budaya

“Verifikasi yang dimaksud yaitu verifikasi KUB yang melakukan usulan di musrembang dan pokok pikiran yang telah disampaikan oleh masing-masing desa sehingga akan diakomodir untuk di usulkan di tahun 2025. Di samping itu juga kita melakukan verifikasi KUB yang telah mengusulkan bantuan di tahun 2023 untuk mendapatkan sarana tangkap yang telah ditentukan di tahun 2024 dengan melihat keaktifan KUB tersebut,” ungkap Sapto.

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui penyuluhan perikanan dan pembinaan kepada semua KUB di Beltim.