PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Sebanyak 150 kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pangkalpinang dilakukan pendataan ulang. Inventarisir ini juga ditinjau langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung (Babel), Selasa (5/3/2024).

Apel inventarisir kendaraan dinas ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan. Dia mengatakan, pendataan ulang ini merupakan tugas rutin BPK dalam pemeriksaan aset pemda.

“Pemeriksaan rutin ini untuk mengetahui kondisi fisik dari kendaraan dinas dan juga dokumennya. Jadi ini untuk mengingatkan kita jika ada yang belum bayar pajak, ayo dibayar pajaknya karena itu akan digunakan untuk pembangunan. Pendataan ini dilakukan bertahap ke seluruh OPD, hari ini di setdako dulu,” papar Lusje.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Berbagai Sektor Potensial untuk Tambah PAD

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang Muhammad Yasin menuturkan pendataan ulang ini baik kendaraan yang masih dioperasionalkan maupun yang tercatat namun sudah tidak layak digunakan.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan kendaraan baik itu secara fisik dan dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB. Yasin mengatakan, dari hasil pendataan ini nanti jika ditemukan adanya kendala akan diinventarisasi dan dicari solusinya.