NASIONAL, TIMELINES.ID – Sistem layanan Lost and Found yang dimiliki PT Kereta Api Indonesia (Persero) diperuntukkan pelanggan atau pengguna, tampaknya berjalan efektif.

Untuk diketahui sistem layanan Lost and Found dimana para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barangnya, baik di dalam kereta api ataupun di stasiun dapat melaporkan kepada petugas ataupun dapat juga melalui Contact Center KAI 121.

PT KAI mencatat sepanjang 2022, terdapat 4.984 barang temuan dengan estimasi nilai barang sebesar Rp4.054.600.969 yang berhasil diamankan KAI. Bahkan telah dimasukkan pada database sistem Lost and Found.

Jenis item barang-barang berharga yang diamankan seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet hingga paspor WNA. Sebagian besar barang tersebut sudah kembali ke pemilik, sedangkan sisanya masih KAI simpan.

Baca Juga  Sosok Aipda Purnomo, Polisi Lamongan yang Merawat Ratusan Pasien ODGJ

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan petugas announcer secara rutin mengingatkan kepada pelanggan agar menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal di stasiun atau di atas kereta api.

“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun,” ucap Joni.

Pengalaman pelanggan terkait layanan Lost and Found KAI dapat ditemui pada kolom komentar pada unggahan akun Instagram @kai121_ pada 9 Februari 2023. Top comment dengan akun @qurrotaayun menceritakan koper yang tertukar dengan pelanggan lain, namun akhirnya kopernya dapat kembali.

Baca Juga  Lahan Bekas Tambang Ditata Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah, PT Timah Klaim Tahun 2022 Realisasi Reklamasi TINS Capai 100 Persen