Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Bateng Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi Batal
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda masa sidang III Tahun 2023 yang sedianya digelar pada Rabu (13/3/2024) batal dilaksanakan.
Diketahui, Fraksi Golkar dari 6 anggota dihadiri 5 orang, PDIP dari 5 anggota dihadiri 1 orang, Nasdem dari 5 anggota dihadiri 4 orang, PPP dari 3 onggota dihadiri 1 orang, Fraksi PAN dari 3 anggota dihadiri 1 orang dan Fraksi Gerindra 3 anggota dihadiri 3 orang, sehingga setara 60 persen.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bateng, Batianus mengatakan rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda masa sidang III Tahun 2023 dibatalkan karena tidak kuorum.
“Rapat paripurna sedianya diagendakan pada pukul 09.30 WIB. Namun hingga pukul 11.20 WIB, baru 15 orang anggota DPRD yang hadir,” ujar Batianus.
Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Bateng, rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda masa sidang III Tahun 2023 harus dihadiri 3/4 plus 1 dari total anggota DPRD Kabupaten Bateng.
“Jadi rapat kita tunda dan akan dijadwalkan lagi,” ucapnya.
