CV VBS dan Torabika Lepas Tangan 11 Pekerja Dicokok, Wastam PT Timah Tbk Bungkam
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi mengamankan 11 orang lantaran melakukan aktivitas pertambangan bijih timah diduga berada di luar kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di wilayah perairan Desa Belolaut, Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggunakan 3 unit ponton jenis rajuk pada Kamis (14/3/2024) dini hari.
Pengurus CV Mitra PT Timah Tbk, Akiu saat dikonfirmasi pada Kamis (14/3/2024) siang angkat bicara perihal aktivitas tambang yang dilakukan di wilayah perairan Desa Belolaut tersebut. Selaku pengurus CV Victoria Bintang Selatan (VBS) dan Torabika, Akiu mengaku pihaknya dirugikan oleh aktivitas ilegal tersebut. Pasalnya dari pihak CV tidak pernah memberikan instruksi untuk bekerja pada malam hari.
“Saya pribadi tak mengetahui, memang kita tidak pernah menginstruksikan mereka bekerja pada malam hari, tidak pernah. Kita tidak mengetahui, tidak pernah mengizinkan,” ujar Akiu saat ditemui usai dimintai keterangan oleh penyidik Satpolairud Babar.
Pihaknya sudah mewanti-wanti kepada para pekerja tambang agar pada malam hari tidak boleh bekerja. Akiu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas kejadian itu, dan tidak akan memakai jasa pihak yang melanggar tersebut.
“Karena bukan atas perintah CV. Kita jasa, kita tidak pakai lagi mereka, kita cabut. Permasalahan ini jelas kita nggak tanggung jawabnya, karena bukan yang perintahkan mereka bekerja,” tegas Akiu.
