Jadi Penyedia Wanita Panggilan, Pria asal Palembang Diciduk Polda Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pria asal Palembang berinisal An alias Andre berhasil diamankan petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung.
Pria berusia 34 tahun ini diamankan lantaran diduga merupakan seorang muncikari.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan pelaku diamankan saat berada disalah satu hotel dikawasan Kota Pangkalpinang.
“Pelaku adalah seorang muncikari. Ia ditangkap saat keluar dari lift hotel usai mengantar seorang perempuan dan seorang laki-laki ke dalam kamar hotel untuk melakukan perbuatan prostitusi,” kata AKBP Iqbal, Jumat (15/3/24) siang.
Iqbal menerangkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya praktik prostitusi dan eksploitasi seksual di salah satu hotel di Pangkalpinang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti uang Rp200 ribu dari tangan pelaku.
“Setelah mendapati keterangan pelaku, tim langsung menuju kekamar hotel dan berhasil mengamankan seorang pria dan seorang wanita sedang berada didalam kamar yang sebelumnya diantar oleh pelaku,” terangnya.
