JAKARTA, TIMELINES.ID– Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap peredaran gelap narkotika jenis kokain cair sebanyak 2.598,9 mililiter atau 2.673,8 gram.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengatakan WN Portugal berinisial RPAV yang berperan sebagai kurir ditangkap pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.

“Kurir ini dibawa sendiri dengan menumpang pesawat dari Portugal menuju Bandara Soekarno-Hatta, disana diamankan dengan perannya sebagai kurir yang mendapat upah sebesar 6000 Euro,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya seperti dilansir dari PMJNews, Senin (25/3/2024).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Hengki, kemudian dikembangkan dan kembali menangkap satu warga negara Portugal lain berinisial FMGS. Tersangka berperan sebagai penerima di wilayah Bali.

Baca Juga  Amplop Presiden Jokowi Untuk Para Pedagang Pasar Tugu Palsigunung