JAKARTA, TIMELINES.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA terus memperjuangkan ruang pertambangan yang legal bagi rakyat di daerah itu ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada kepastian dan masih proses negosiasi panjang dengan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, pada Selasa (26/3/2024), Pj Safrizal menekankan diperlukan regulasi yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini.

“Di antaranya adalah dokumen lingkungan siapa yang harus menyusun, siapa yang harus mengawasi, bagaimana dengan jaminan reklamasi. Jadi ada beberapa poin yang harus kita sepakati bersama, sehingga bisa didaftarkan di OSS (Online Single Submission-red),” ungkap Safrizal saat RDP di Gedung Nusantara DPR RI.

Baca Juga  PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Untuk Percepat Pembangunan Masjid Uswatun Hasanah di Desa Jelutung

Safrizal mengungkapkan bahwa saat ini perekonomian Babel menurun karena tersendatnya kegiatan pertambangan rakyat, salah satunya disebabkan akibat penyerapan produksi timah yang minim.

“Hal itu berimbas pada penurunan jumlah ekspor tambang khususnya timah di Bangka Belitung bahkan mencapai 0 ekspor timah pada Januari 2024 lalu. Tentunya ekonomi masyarakat terkoreksi sangat dalam sehingga ini perlu didorong,” tuturnya.

Dia menilai bahwa pertambangan rakyat diperlukan di wilayah Babel untuk bisa membantu rakyat dengan modal terbatas bisa mendongkrak perekonomian.