Embat 5 Unit HP, Pria Ini Akhirnya Diciduk Tim Buser Kelambit
BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian di sebuah kontrakan di Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, Selasa (26/3/2024) siang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit HP hasil curian di dalam kontrakan serta satu unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Sulaiman alias Herman (40) warga Wisma Gunung Sugih Besar Lampung Timur tak bisa berkutik saat dirinya diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka saat sedang tidur di sebuah kontrakan.
Herman diringkus Polisi lantaran diduga melakukan aksi pencurian di 2 lokasi yakni Dusun Bedukang pada 17 Maret 2024, serta Dusun Puntik Desa Deniang Kecamatan Riau Silip pada 24 Maret 2024 kemarin. Dari 2 lokasi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur HP milik korban sebanyak 5 unit.
Di hadapan polisi, Sulaiman mengaku nekat melakukan pencurian tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan.
“Saya sudah hampir 3 bulan di Bangka Saya tingggal dikontrakan Adik saya, waktu di Dusun Bedukang saya berpura-pura menanyakan alamat dirumah korban sama anak kecil, waktu anak itu mencari ayahnya, saat itulah saya masuk ke dalam rumahnya dan mengambil 3 unit HP di dalam rumah korban,” aku tersangka.
Korban yang mengetahui HP-nya raib dibawa kabur pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Riau Silip. Berbekal laporan tersebut, Tim Kelambit yang dipimpin langsung Aipda Hendra Pirang langsung melakukan penyelidikan.
Selasa (26/3/2024) siang polisi yang sudah mendapati identitas pelaku, langsung menggerebek pelaku yang sedang berada di dalam kontrakan adiknya di Desa Deniang Kecamatan Riau Silip. Pelaku yang sedang tertidur pulas di ruang tamu itu pun tak bisa berkutik saat digerebek polisi.
