JAKARTA, TIMELINES.ID – Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022 terus bergulir.

Usai menahan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Kamis (28/3/2024) menyebut, saksi yang diperiksa berinisial AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru 2024, KSOP Pangkalbalam Siapkan 9 Kapal

Harvey Moeis adalah suami artis Sandra Dewi yang merupakan warga Bangka Belitung.