BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Masih segar dalam ingatan bahwa baru-baru ini ada 2 orang kurir narkoba ditangkap
Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Babar dan Ditresnarkoba Polda Babel. Keduanya berhasil diamankan petugas pada Jumat (22/3/2024) kemarin.

Dari tangan dua pemuda bernama Dika (26) dan Sien (27) itu, barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram berhasil diamankan polisi. Memang, ini merupakan ungkap kasus yang luar biasa. Namun yang disorot kali ini ialah lokasi penangkapannya.

Sebab, Tempat Kejadian Perkara (TKP) narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 Kg itu ialah dari Pelabuhan Tanjung Kalian yang berada di Kecamatan Mentok. Akibatnya, dalam waktu beberapa waktu belakangan pelabuhan ini sempat menjadi buah bibir.

Baca Juga  Buronan Polsek Martapura Dicokok Tim Spider Polsek Jebus

Salah seorang masyarakat setempat di Kota Mentok, Dhani RR, ketika dimintai konfirmasi menilai sistem keamanan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok sangat lemah. Sebab, sudah berulang kali penyelundupan narkoba dilakukan pelaku di Pelabuhan Tanjung Kalian.

“Bisa dibilang lemah, saya harap pihak terkait semestinya sudah melakukan pembenahan diri agar tidak kembali kebobolan perihal peredaran narkoba ini. Terlebih, pimpinan di ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian sudah silih berganti,” ujarnya, Kamis (28/3/2024).

Memang, Dhani menilai, pelabuhan ini hanya menjadi jalur perlintasan saja. Akan tetapi sudah seharusnya sebelum hal ini terus terjadi tidak ada upaya peningkatan pengawasan dari aparat dan pelabuhan. Tentunya, evaluasi dan pembenahan harus dilakukan.

Baca Juga  Ada Selisih Jumlah Pemilih Pemula antara Pemerintah Pusat dan KPU, Ini Respon Dindukcapil Babar