Ketua LPDKP Babel Dukung Wahyu Wagiman Terpilih sebagai Anggota LPSK RI
JAKARTA, TIMELINES.ID — Komisi III DPR-RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024- 2029.
Proses ini merupakan bagian dari tahapan seleksi yang telah dijadwalkan Komisi III pada 1-2 April 2024
Tahapan pemilihan 7 orang calon dari 14 calon yang diajukan Pansel (Panitia Seleksi) ke Komisi III ini menjadi sangat penting dan ditunggu.
Komisi III DPR RI sudah melaksanakan pengundian nomor urut fit and proper test sekaligus pembuatan makalah bagi calon Anggota LPSK pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.
Dari 14 nama yang diajukan oleh pansel terdapat nama Wahyu Wagiman, S.H, MH advokat dan Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) periode 2016 – 2020.
