PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Asep Maryono memastikan banyak pejabat yang terlibat dalam perkara mafia tanah atau pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi seluas 1.500 hektar di Desa Air Labuh dan Desa Kota Waringin Kabupaten Bangka.

“Di sini banyak pejabat yang terlibat, tapi siapa yang menjadi tersangka nanti penyidiklah yang menentukan,” kata Asep kepada media usai menggelar press conference di Pangkalpinang, Selasa (2/3/2024) malam.

Asep mengatakan saat tim penyidik memutuskan perkara ini naik ke tingkat penyidikan, ini berarti pihaknya yakin bahwa perkara ini ada tindak pidana sehingga dengan naik di tingkat penyidikan agar tim penyidik bisa melakukan penggeledahan dan memanggil paksa saksi yang tidak hadir.

Baca Juga  Berkas P21, Polda Limpahkan Batara Harahap ke Kejati Babel