BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Sebanyak 43 karung timah tailing ditemukan tim gabungan saat melakukan razia di Pantai Tanjung Langka, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung pada Minggu (14/4/2024) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Tengah, Polsek Koba, Sat Pol PP Bangka Tengah, Sat Pol PP Kecamatan dan pihak Kelurahan Padang Mulia turun ke lapangan sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pantauan di lapangan, sekitar 300 meter dari bibir pantai Tanjung Langka terdapat lubang menganga hingga 4 meter digali oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Lubang itu tampak menghancurkan bibir pantai serta pohon bakau yang ditanam untuk menahan abrasi.

Ucup (nama disamarkan) salah satu warga Padang Mulia mengatakan, jika penambangan di Tanjung Langka ini sudah dilakukan sejak sebelum lebaran. Bahkan, sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu.

Baca Juga  Pemkab Bangka Tengah Bentuk Tim PPED, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

“Sudah 2 bulan. Sudah diimbau, dipasang spanduk bahkan sudah ada yang dibawa ke polres tapi ya masih saja. Gak tau kenapa berani sekali. Ini menghancurkan pantai, alam, dan pastinya kami terganggu,” tuturnya.

“Katanya pembelinya berasal dari kota Pangkalpinang bertempat di Selindung. Tapi gak tau namanya,” tambahnya.