BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Bangka Barat (Babar), Deddi Wijaya membeberkan sejumlah persyaratan bagi mereka yang ingin melenggang ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dia mengatakan, syarat bagi yang ingin mendaftar sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020, tentang Penetapan pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Golkar.

Ini, terdapat persyaratan umum sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sedangkan persyaratan khusus antara lain memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, lalu bersedia meluangkan waktu.

“Kemudian sanggup bekerjasama secara kolektif dalam partai. Memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada, Bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga  Pamit Pergi Cari Kayu, Kakek 70 Tahun di Dusun Payak Air Bulin Dikabarkan Hilang