BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap empat orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat yang dialami Asnadi, warga asal Kecamatan Mentok.

Surat panggilan kedua ini dilayangkan lantaran empat saksi tersebut mangkir pada panggilan pertama. Mereka disebut tidak datang menemui penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat (Babar) yang menangani perkara itu.

“Jadi, panggilan kedua terhadap empat saksi itu kita sudah berikan. Itu janjinya besok tanggal 20 datang (ke Mapolres Babar). Jadi, panggilan pertama tidak dipenuhi,” ujar Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga  Dibangun Rumah Layak Huni, Ambri Ucapkan Terima Kasih kepada Kodim Babar

“Makanya kita bikin panggilan kedua, konfirmasinya besok datangnya, kita lihat nanti. Kalau memang besok tidak datang, kita berupaya membawa saksi tersebut untuk dijemput, ya (jemput paksa). Sanksinya dijemput paksa itu, ke situ deh, arahnya ke sana,” ujarnya.