PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sekda Kabupaten Bangka, Andi Hudirman, kembali diperiksa Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait dugaan korupsi atas pemanfaatan hutan di desa Kota Waringin, Bangka yang diduga dilakukan oleh PT NKI Tahun 2018 – 2023 seluas 1.500 hektar.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung sekira pukul 09.00 Wib hingga siang hari. Adanya pemeriksaan terhadap Andi Hudirman ini dibenarkan langsung oleh Asintel Kejati Babel, Fadil Regan.

“Ya benar, Sekdanya ada diperiksa tadi. Pemeriksaanya sama dengan mantan Bupati Mulkan kemarin terkait seputar perizinan atas 6 perusahaan,” terang Fadil Regan.

Baca Juga  Dinkes Basel Periksa 62 Wanita Pekerja Hiburan Malam, Slamet: Deteksi Dini HIV