BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah menerima pengembalian formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dari Rieza Firmansyah, Jumat (3/4/2024) pagi.

Namun, putra mendiang Parhan Ali, eks Bupati Babar 2 periode itu tidak secara langsung mengembalikan formulir pendaftaran, melainkan melalui para simpatisannya. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Babar, Deddi Wijaya saat dikonfirmasi wartawan.

“Benar, hari ini pukul 10.00 perwakilan salah satu Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati menyerahkan dokumen pendaftaran ke Tim Penjaringan Partai Golkar Babar. Dokumen pendaftaran itu atas nama Rieza Firmansyah Parhan Ali,” ujar Deddi Wijaya.

Baca Juga  Geger, Ditemukan Mayat tanpa Identitas di Kebun Sawit PT BPL Simpang Teritip, Tangan dan Kaki Masih Terikat

Dokumen pendaftaran dari Rieza ini, ia menambahkan telah diisi lengkap sesuai format yang diserahkan beberapa waktu lalu. Di mana, putra sulung Parhan Ali mengambil formulir pendaftaran ke sekretariat DPD II Golkar Babar pada 19 April 2024 lalu.