5 Oknum Anggota Polda Jateng Kena OTT Proses Seleksi Bintara Tahun 2022, akan Jalani Sidang Kode Etik
NASIONAL, TIMELINES.ID – Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah akan menjalani sidang kode etik Polri.
Kelimanya diduga merupakan aktor dari terjadinya praktik KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Dikatakannya, lima oknum anggota terpergok saat operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri, dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” paparnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.