PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi penyeludupan baby lobster dari Pulau Bangka menuju Singapura menggunakan kapal hantu pada Senin (13/5/24).

Berbekal informasi tersebut, Dit Polairud Polda Babel melakukan penyelidikan di wilayah Belinyu yang diperkirakan menjadi tempat penyelundupan baby lobster tersebut.

“Baby lobster ini diangkut menggunakan mobil truk dari luar Pulau Bangka yang diperkirakan dari Pulau Jawa yakni Pelabuhan Ratu dan Kerawang Jawa Barat,” bebernya.

Selanjutnya, baby lobster tersebut masuk ke salah satu rumah yang dikontrak oleh para pelaku untuk dijadikan tempat transit dan penyegaran baby lobster sebelum diselundupkan ke Singapura

Baca Juga  Serunya Outting Class TK Negeri 1 Simpang Rimba ke Ditpolairud Polda Babel

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati titik terang tentang adanya aktivitas penyelundupan baby lobster tersebut.

“Setelah diketahui lokasinya, Kamis dini hari Tim Gabungan Ditpolairud melakukan penindakan terhadap gudang penyeludupan benih lobster tersebut,” terang Tornagogo.

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster yang berada di gudang di wilayah Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka Kamis (16/5/24) dini hari.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan ratusan ribu benih lobster tersebut berada di dalam 37 box sterofoam yang sedang disegarkan dalam 6 Bak kolam fiber besar.