Tim Gabungan Polres Babar dan Polsek Jebus Ringkus Suami Pembunuhan Istri
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi dikabarkan telah berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan istri yang terjadi di Desa Sinarmanik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung (Babel) pada Sabtu (18/5/2024) tadi malam.
Sakban, terduga pelaku pembunuhan istrinya sendiri, Srimona diamankan petugas kepolisian pada Minggu (19/5/2024) malam. Ia diamankan oleh Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar dan Unit Reskrim Polsek Jebus sekira pukul 21.00 WIB.
“Betul, pelaku informasinya tadi sudah diamankan polisi sekitar jam sembilan malam. Katanya dia diamankan di sekitar kawasan Kontrakan Tower, Desa Puput, Kecamatan Jebus,” ujar salah seorang masyarakat berinisial NT, Minggu (19/5/2024) malam.
Dia menjelaskan, saat diamankan, pria berusia sekitar 45 tahun itu tidak melakukan perlawanan. Untuk memastikan kebenaran informasi ini, awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Mulai dari Polres Babar dan Polsek Jebus.
Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa seorang istri cantik yang berdomisili Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pasalnya, ia diduga meregang nyawa di tangan suaminya sendiri.
Perempuan itu dikabarkan bernama Srimona. Sementara suaminya adalah Sakban. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (18/5/2024) malam. Dari informasi beredar di lapangan, korban berusia 27 tahun itu dihabisi nyawanya dengan menggunakan sebilah pisau.
