BANGKA BARAT, TIMEINES.ID — Sekitar 1.500 bungkus rokok tanpa cukai berhasil diamankan Tim Gabungan Polres Bangka Barat (Babar) di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok pada Senin (27/5/2024) pagi.

Barang ilegal itu diamankan oleh polisi saat tiba hendak di bawa ke luar Babar. Yang mana, ribuan bungkus rokok itu dibawa oleh kendaraan roda empat jenis bus penumpang. Diduga, barang tersebut dititipkan oleh si pengirim untuk diedarkan ke Pulau Bangka.

Demikian disampaikan oleh Kabag Ops Polres Babar, Kompol Surtan Sitorus. Didampingi Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial dan Kasatpolairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono, Surtan menuturkan, ribuan bungkus rokok itu diamankan di luar kawasan pelabuhan.

Baca Juga  Pamit Pergi Cari Kayu, Kakek 70 Tahun di Dusun Payak Air Bulin Dikabarkan Hilang

“Jadi ribuan bungkus rokok ini dibawa ke Tanjung Kalian menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-api. Ini tadi kita lakukan razia di luar pelabuhan atas instruksi Pak Kapolres AKBP Ade Zamrah selama beberapa hari ke depan,” ujarnya.