Polres Basel Cokok 11 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Menumbing 2024
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Sebanyak 11 orang pengedar narkoba di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Mereka dicokok selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika alias Antik Menumbing 2024. Total puluhan gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari operasi tersebut.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubolon bilang, belasan orang tersebut diamankan selama 13 hari pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2024 dari tujuh laporan polisi. Terhitung sejak tanggal 14-26 Mei 2024 kemarin. Target operasi tersebut yakni penyalahguna narkoba maupun obat-obatan terlarang.
“11 orang yang kita tangkap semuanya adalah pengedar dan penyalahguna narkotika. Beberapa orang di antaranya juga merupakan residivis kasus yang sama,” kata Jhon didampingi Kasat Narkoba, Iptu Defriansyah dan Kasat Reskrim Iptu Raja Taufik, Kamis (30/5/2024).
Jhon Piter Tampubolon memaparkan, dari 11 orang yang diamankan itu enam orang di antaranya merupakan target operasi Antik Menumbing. Mereka yakni inisial Su alias Haidir (30) warga Desa Jeriji, Kecamatan Toboali dan Je alias Jek (25) warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai. Sementara empat orang target lainnya yakni Ko alias Koni (29), On (28), CS (25) dan Gu (20) yang merupakan satu komplotan. Mereka semua merupakan warga Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba.
Sedangkan untuk lima orang non target operasi yakni Su alias Suk (32) warga Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali dan Pa alias Bahak (29) warga Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas. Kemudian, Ri alias Bo (26) warga Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai dan Er alias Eman (24) warga Desa Pongok, Kecamatan Kepulauan Pongok yang juga satu komplotan. Pelaku terakhir yakni He alias Adi (30) warga Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.
