Fakta Baru Kasus Penyandera Istri di Kota Mentok, Pelaku Andot Sempat Curi Laptop di Sekolah
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Gabungan Macan Putih Satreskrim Polres Babar dan Meriam Polsek Mentok berhasil mengungkap sebuah fakta baru pada kasus penyanderaan istri yang dilakukan suaminya sendiri di Kota Mentok baru-baru ini.
Fakta yang dimaksud ialah Andot (36), terduga pelaku penyanderaan terhadap istrinya, Ayu (32) pernah melakukan tindak pidana pencurian. Pencurian itu dilakukan di SMP Muhammadiyah Mentok, Kelurahan Sungaidaeng pada tanggal 7 Mei 2024 lalu.
Akibatnya, SMP Muhamadiyah Mentok kehilangan satu unit laptop merek Lenovo. Kasatreskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira membenarkan bahwa terduga pelaku penyandera istri merupakan orang yang telah mencuri laptop di SMP Muhammadiyah Mentok.
“Awalnya kita dapat laporan dari warga di lapangan bahwa pelaku penyandera istri yang kemarin ditahan di Polsek Mentok sempat menawarkan laptop. Dari informasi itu kemudian kami lakukan pengembangan,” ujarnya seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah pada Rabu (12/6/2024) siang.
