BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Berhentinya operasional CV. MAL dan PT. MHL yang berimbas pada PHK karyawan, kini juga berdampak pada sektor pembangkit listrik di Kabupaten Bangka Tengah.

Pasalnya, PT. Mutiara Sumber Energi (MSE) sudah tidak mendapat bahan baku POME (Palm Oil Mill Effluent) dari dua perusahaan sawit tersebut.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara perusahaan, PT. MSE, Jhohan Ardhi Ferdian dalam press releasenya, 14 Juni 2024.

“Sehubungan dengan keputusan manajemen PT. MSE, dengan ini kami menyampaikan agar diketehui PT. PLN Persero, rekanan, perbankan dan khalayak ramai, bahwa PT. MSE adalah perusahaan pembangkit listrik biogas energi terbarukan (EBT) yang didistribusikan melalui PT. PLN dengan kerja sama tertanggal 15 Oktober 2021 sebesar 2 MW atau apabila dikonversikan sejumlah 2000 rumah tangga dengan skema BOOT (Build Own Operate Transfer) sudah tidak dapat lagi menyalurkan Listrik Energi Terbarukam (EBT) ke PT. PLN,” ujarnya.

Baca Juga  Miliki Potensi hingga 45.197 Ton, PT Timah akan Garap 3 Lokasi Ini

Dikatakan Jhohan, hal tersebut dikarenakan PT. MSE tidak mendapat bahan baku berupa POME akibat dari terhentinya operasinal CV. MAL dan PT. MHL sebagai pamasok utama bahan baku tersebut.