Dalang Pencuri Motor Mio M3 Milik Warga Mentok Akhirnya Diciduk Polisi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Baben Andriansah, seorang pemuda berusia 24 tahun diamankan Tim Gabungan (Timgab) Macan Putih Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Mentok.
Pemuda yang berdomisili di Kontrakan Kampung Tanjung, Mentok dan Jl Damai, Toboali, Bangka Selatan (Basel) ini dicokok usai diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Dia diringkus pada Sabtu (15/6/2024) sekira jam 20.00 Wib.
Ungkap kasus tindak pidana curanmor itu dipimpin langsung Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah menjelaskan seputar kronologi ungkap kasus curanmor tersebut.
“Awalnya kita mendapat informasi dari pelapor bahwa sepeda motor miliknya merek Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi BN 6421 RC telah hilang. Motor itu hilang di rumahnya di Kampung, Tanjung, Kelurahan Tanjung,” ujarnya, Senin (17/6/2024) petang.
Ia menyebut, kejadian itu sendiri terjadi pada Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 14.00 Wib. Pada saat itu pelapor akan ke luar rumah untuk dan mengunakan motor Mio M3 yang sebelumnya ada di depan rumah dalam keadaan mesin mati dan stang tidak terkunci.
