BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Sopir truk berinisial J memberikan pengakuan setelah kendaraan yang dia bawa diamankan Tim Gabungan Polres Babar dan Polsek Mentok lantaran diduga mengangkut 4 ton pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

Ketika dikonfirmasi wartawan, J bilang bahwa dirinya tidak tahu menahu soal muatan yang ada di kendaraannya dengan Nomor Polisi BE 8527 AX itu. J mengaku dirinya hanya diminta untuk membawa truk tersebut menuju ke Kota Purwakarta, Jawa Barat.

“Tidak tahu. (Disuruh) mau diantar ke Kota Purwakarta Jawa Barat, tadi dibawa dari Kota Pangkalpinang,” ungkap J saat dibincangi awak media di Mapolres Babar perihal muatan yang dibawa kendaraan roda empat jenis truk tersebut.

Baca Juga  Berkaca dari Kasus Perundungan Guru di Pangkalpinang, Disdik Babar Lakukan Langkah Antisipasi