BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Sopir truk berinisial J memberikan pengakuan setelah kendaraan yang dia bawa diamankan Tim Gabungan Polres Babar dan Polsek Mentok lantaran diduga mengangkut 4 ton pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

Ketika dikonfirmasi wartawan, J bilang bahwa dirinya tidak tahu menahu soal muatan yang ada di kendaraannya dengan Nomor Polisi BE 8527 AX itu. J mengaku dirinya hanya diminta untuk membawa truk tersebut menuju ke Kota Purwakarta, Jawa Barat.

“Tidak tahu. (Disuruh) mau diantar ke Kota Purwakarta Jawa Barat, tadi dibawa dari Kota Pangkalpinang,” ungkap J saat dibincangi awak media di Mapolres Babar perihal muatan yang dibawa kendaraan roda empat jenis truk tersebut.

Baca Juga  Berlangsung Dramatis, Ternyata Begini Kronologi Penangkapan Pria Melarikan Remaja di Basel