BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Sebanyak 98 warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka selatan yang menjadi nasabah Bank Sumsel Babel diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Desa Gudang, Selasa (25/6/2024).

Puluhan debitur tersebut dimintai keterangan terkait dugaan kasus program KUR Fiktif sebesar Rp21 Miliar, yang saat ini sedang dibidik oleh Kejati Babel.

“Masyarakat kami ada pertemuan dengan penyidik jaksa terkait pinjaman program KUR Bank Sumsel Babel. Kami hanya memfasilitasi saja,” kata salah satu perangkat Desa Gudang yang enggan menyebutkan namanya kepada media, Selasa (25/06).

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Hadir Dampingi ASN Menyongsong Masa Purna Tugas yang Sejahtera