Penulis: Zhavia/Sindy Ayu Kirana

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan tiga pemuda warga Desa Lampur Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (27/6/24) sore.

Ketiga pemuda yang diciduk yakni WA alias Uyu (21), Fe alias Kiwir (23) dan AG alias Bolang (20).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan ketiga pemuda ini ditangkap di tempat pemandian Air Jabi Jalan Raya Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.

“Mereka bertiga diamankan usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Peran ketiganya adalah pengedar,” kata Jojo, Jumat (28/6/24) siang.

Baca Juga  Salimah PD Bangka Tengah Apresiasi Masnita Wahyuni Terpilih sebagai Sekretaris GOW