BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Rapat Paripurna kembali dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar). Rapat tertinggi di lembaga legislatif itu berlangsung pada Selasa (2/7/2024) sore di Gedung Mahligai Betason II.

Adapun agenda rapat kali ini berkaitan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Babar Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua I DPRD Babar, Oktorazsari mengatakan Perda yang efektif akan menentukan keberhasilan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena perda merupakan alat transformasi atau perubahan bagi daerah dalam menerapkan sistem pemerintahan dan kinerja pembangunan.

“Peraturan daerah bukan hanya alat untuk mengatur tentang jalannya roda pemerintahan dan pembangunan, melainkan sebagai pengarah terhadap visi dan misi daerah,” kata Oktorazsari.

Baca Juga  Hadiri Acara Silaturahmi Forum MUB di Jakarta, Sukirman Harap Jaga Kekompakan