PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Satu persatu pelaku kejahatan yang kerap membuat resah warga Kota Pangkalpinang diciduk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Kali ini Andrian alias Rian (32) warga Kelurahan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah harus berurusan dengan Buser Naga.

Pria pengangguran ini diciduk usai mencuri di sebuah rumah di kawasan Air Mangkok RT 01, Kecamatan Bukit Intan pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.

“Peristiwa ini dilaporkan oleh pelapor pada 5 Juli 2024 kemarin, usai menerima laporan Buser Naga langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) melakukan lidik dan menghimpun informasi,” kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza, Sabtu (6/7/2024)

Tindak pidana pencurian ini berawal saat pelaku dan rekan pelaku berinisial DY (DPO) melancarkan aksi pencurian dengan cara mencongkel pintu rumah pelapor Lo Dis Ga .

Baca Juga  Sembunyi di Pulau Celagen, Pelaku Curat Knalpot Mobil di 12 TKP Diringkus Buser Naga

Berhasil masuk ke rumah korban pelaku lalu mengambil uang sebesar Rp6,7 juta yang berada di kamar korban dan disimpan di lemari pakaian korban.

Tidak sampai di situ, barang barang berharga milik korban juga dicuri seperti speaker aktif, tabung gas, sepatu, serta enam buah pisau adat .

“Akibat peristiwa pencurian ini korban mengalami kerugian Rp16.775.000,”singkat perwira balok tiga ini.

Usai mengumpulkan informasi di lapangan Tim Buser Naga yang dipimpin Aiptu Rudi Kiai dibantu anggota Polsek Bukit Intan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah di kantongi indentitasnya ini.