Dini Hari Ini, Diduga Ada Truk Bawa Pasir Timah dari Belitung Menuju di Pelabuhan Sadai
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Aksi penyelundupan pasir timah ilegal diduga kembali terjadi.
Dini hari ini, diduga ada 4 truk membawa pasir timah dari Tanjung Ru Belitung yang menggunakan kapal KM Menumbing Raya yang akan bersadar di Pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, pada Jumat (12/7/2024) kurang lebih pukul 02.00 Wib.
Dugaan truk yang membawa pasir timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru tersebut, berdasarkan narasumber terpecaya yang disampaikan Kamis (11/7/2024) siang.
“Ya bang, ada mobil truk sebanyak 4 unit yang masuk ke Kapal KM Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung, seperti membawa pasir timah, kita menduga itu ilegal bang,” begitu pesan yang disampaikannya.
Menurutnya, 4 truk tersebut sudah berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung sekitar pukul 14.00 Wib.
“Sudah berangkat bang kurang lebih pukul 14.00 Wib siang tadi, mungkin akan sampai di Pelabuhan Sadai, pukul 02.00 Wib juga kayak nya bang,” kata dia.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Polairud Polda Babel yang melakukan razia kendaraan di pintu masuk Pelabuhan penyeberangan Sadai pada Rabu (10/7/2024) sekira pukul 02.15 Wib.
Sejumlah kendaraan dump truk yang keluar dari KMP Menumbing Raya dihentikan personel Ditpolairud Polda Babel di halaman parkir Pelabuhan penyeberangan Sadai.
Para sopir truk diminta turun dari mobil untuk menunjukkan surat- surat jalan sesuai isi muatan yang dibawa.
Namun, dalam giat kali para personel tidak menemukan adanya muatan ilegal, namun hanya membawa karet mentah atau getah karet dari Pulau Belitung.
