Coba Kabur, Pelaku Penusukan Kerabat Sendiri di Dusun Selindung Dihujani 3 Tembakan
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil meringkus IW pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB. IW dicokok petugas saat berada di kediamannya, Dusun Keranji, Desa Rambat, Simpangteritip.
Pada saat hendak dicokok di belakang rumahnya, IW sempat berusaha kabur dan melarikan diri. Tak ayal, petugas pun terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Beberapa saat kemudian, pria berusia 39 tahun itu berhasil diamankan polisi.
Sekadar diketahui, IW alias TP alias EG adalah terduga pelaku penusukan terhadap kerabatnya sendiri, inisial SD. Kejadian itu terjadi di Dusun Selindung, Airputih, Mentok, Minggu (2/6/2024) sekira jam 07.00 WIB. Setelah itu, IW sempat menjadi buron 1 bulan terakhir.
Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira membenarkan kalau pelaku penusukan itu telah ditangkap. Ia kemudian menjelaskan seputar kronologi penangkapan terhadap Buruh Harian Lepas (BHL) tersebut.
“Pada tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 12.30 WIB, kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku. Lalu sekira pukul 13.00 WIB anggota langsung mendatangi rumah pelaku di Dusun Keranji, Desa Rambat,” ujarnya, Jumat (19/7/2024) pagi.
Setibanya di kediaman pelaku, petugas melihat IW berada di belakang rumah dan berusaha kabur melarikan diri. Hal ini membuat Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Babar melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. IW kemudian berhasil diamankan.
“Saat dilakukan interogasi singkat pada pelaku, dia mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana. Pelaku kita bawa ke Mako Polres Babar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
