BANGKA TENGAH, TIMELIMES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko angkatan 1 dan 2 di Hotel Santika, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu, (24/7/2024).

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Pemkab Bangka Tengah, Tamimi mengungkapkan pihaknya memiliki tanggung jawab memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha di wilayahnya untuk mendapatkan perizinan usaha.

“Pemerintah Daerah Bangka Tengah memiliki tanggung jawab dalam rangka membina pengusaha di Bangka Tengah mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA,” ujar Tamimi.

Dikatakan Tamimi, Online Single Submission (OSS RBA) wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementrian lembaga hingga Pemda.

Baca Juga  Bateng Gelar Penguatan Inklusivitas dan Kreativitas bagi Tenaga PAUD 2025