BANGKA TENGAH, TIMELINES. ID — Masyarakat seputar kolong Merbuk, Kenari, Pungguk melakukan audiensi dengan Kapolres Kabupaten Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha terkait aktivitas penambangan illegal yang terjadi di wilayahnya, pada Kamis (25/7/2024) di Kantor Polres Kabupaten Bangka Tengah.

Wahyu selaku Penasihat Hukum Masyarakat Lingkar Kolong Merbuk, Kenari, Pungguk menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya, meminta agar aktivitas tambang illegal di wilayahnya dihentikan.

“Kami mewakili masyarakat dari 4 Kelurahan 1 Desa yaitu menyampaikan beberapa aspirasi sekaligus silaturahmi dengan Polres Bangka Tengah untuk menyampaikan beberapa hal terkait pertambangan yang ada di Pungguk, Kenari, Merbuk, di sini masyarakat berharap penambangan itu tidak terus kembali,” terangnya.

“Jadi, kita silaturahmi dengan Kapolres berharap penambangan di situh untuk dihentikan dan tidak diulang kembali,” sambungnya.

Baca Juga  Konflik Penetapan Tersangka 3 Warga Batuberiga, Kapolres Bateng Harap Warga Jangan Terprovokasi

Dikatakan Wahyu, sementara ini penambangan di Merbuk, Kenari, Pungguk memang sudah berhenti, namun masih banyak ponton yang parkir.

“Kalau penambangan sementara ini sudah setop, cuma ponton ponton masih banyak ada di sana, kita masyarakat ini selain mengeluhkan bisingnya suara mesin saat penambangan, juga merasa takut dan khawatir di cuaca hujan, takut banjir dan sebagainaya, karena dulu sudah pernah terjadi, rumah warga sekitar tenggelam habis karena ada DAM yang jebol,” tuturnya.