Ratusan Ponton Tambang Nekat Tetap Beroperasi di Perairan Belembang
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aktivitas tambang timah diduga Ilegal di Perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) tetap beroperasi. Padahal, baru-baru ini telah menelan korban jiwa di lokasi tersebut.
Sedikitnya ada 200 unit ponton jenis rajuk yang beroperasi di perairan tersebut. Diketahui aktivitas tambang timah itu, telah merenggut nyawa Irdianto (24), pada Sabtu (20/7/2024) lalu, setelah terkena hantaman kayu dan mengalami luka serius di bagian kepala.
Warga setempat, IK mengatakan, untuk bekerja di perairan Belembang, Desa Bakit harus membayar uang masuk.
“Ratusan Ponton yang operasi di lokasi perairan Belembang. Sudah koordinasi dari orang desa Bakit. Jadi ponton yang masuk ke sana harus bayar ke desa Bakit dengan nominal tertentu,” ungkap IK, Selasa (30/7/2024).
Menurut warga mereka dapat bekerja dengan aman di perairan tersebut, lantaran ada kolektor timah yang menjamin.
