BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang RPJDP Tahun 2025-2045 dan penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Senin (12/8/2024).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bateng dalam penyelesaian pembahasan 1 Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Ia juga menyampaikan terkait nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dengan estimasi pendapatan daerah sebesar Rp957 milyar atau bertambah 3,20 persen dari target APBD murni Rp927, 3 milyar.

“PAD Bangka Tengah disepakati Rp116 miliar, berkurang 8,16 persen dari target APBD murni, pendapatan transfer disepakati Rp832,1 miliar, bertambah 5,18 persen dari target APBD murni, lain-lain kesepakatan daerah disepakati Rp8,7 miliar, berkurang 10,7 persen dari target APBD murni Rp9,7 miliar,” ujarnya.

Baca Juga  Bejat, di Bulan Ramadhan, Pria Basel Diduga Rudapaksa Gadis Pencari Jamur 

Disampaikan Algafry, belanja daerah disepakati Rp1 triliun 33 milyar, berkurang 0,49 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD murni Rp1 triliun 36 miliar.