PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Panitia khusus gelar penandatangan finalisasi berita acara kesepakatan pansus Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024-2044 di Ruang Pansus, Senin, (12/8/2024).

Ketua Pansus, Firmansyah Levi menjelaskan bahwa pembahasan RTRW pada prinsipnya telah diselesaikan.

“Dari ruang pola laut, produk Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masuk dalam RTRW Bangka Belitung,” bebernya kepada rekan media.

“Dan tadi sudah kita sepakati, dari produk RZWP3K kita juga mengalami perubahan,” tambahnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kepala Bank Indonesia Babel, Ini Harapan Pj Gubernur Safrizal