BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kepala Urusan Keuangan Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Appri Yansah akan melaporkan tiga media online ke Polda Babel.

Ia merasa dirugikan atas pemberitaan media online tersebut yang menuliskan namanya tanpa ada konfirmasi atau wawancara baik secara langsung ataupun via telepon.

“Saya tidak pernah dikonfirmasi, tidak pernah diwawancara, tiba-tiba nama saya ada di dalam berita, ini sangat merugikan dan akan kita laporkan ke Polda Babel,” kata Appri Yansah dalam jumpa pers yang digelar di Sekretariat PWI Basel, Selasa (13/8/2024).

Appri menjelaskan, dalam pemberitaan itu, masyarakat menuduh dirinya yang melaporkan Kades Bedengung ke Ispektorat Basel.

Padahal, Appri mengaku hubungan dirinya dengan kades baik-baik saja dan tidak ada masalah.

Baca Juga  Usai Dilantik Prabowo, Riza-Debby Mohon Doa Agar Amanah

“Akibat pemberitaan itu, saya merasa terancam karena seolah saya yang melaporkan kades ke Inspektorat, padahal saya tidak pernah memberikan keterangan di media,” tambah Appri.

“Saya tidak terima atas penyebutan nama saya karena ini masuk dugaan pencemaran nama baik, saya merasa dirugikan,” kata Appri.