BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Gabungan (Timgab) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) bersama TNI kembali melaksanakan penertiban aktivitas pertambangan biji timah ilegal di perairan Laut Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.

Penertiban dipimpin Kabag Ops Polres Babar, Kompol Surtan Sitorus pada Rabu (15/8/2024) kemarin tersebut turut melibatkan personel Satpol PP. Kegiatan penertiban tambang jenis Ponton Isap Produksi (PIP) itu dimulai sekira pukul 13.00 Wib.

“Hasil penertiban ditemukan sekitar 70 unit PIP yang masih berada terparkir di Laut Belembang, Desa Bakit. Namun tidak ada yang beroperasi atau bekerja menambang pasir timah,” ujar Kabag Ops, Kompol Surtan Sitorus seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah.

Baca Juga  Demo Anarkis di PT GSBL Belolaut, Massa Pecahkan Kaca Kantor dan Ancam Karyawan Pakai Parang