JAKARTA, TIMELINES.ID — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permintaan maaf atas polemik Paskibraka putri yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden RI Selasa lalu.

Sekretariat Presiden sudah memastikan bahwa anggota Paskibraka putri diperbolehkan memakai jilbab saat pengibaran bendera Merah Putih di IKN, Sabtu (17/8/2024) mendatang.

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dilansir detikNews/detiksumut.com, Kamis (15/8/2024).

Yudian juga berterima kasih atas perhatian publik terhadap para anggota Paskibraka 2024 tersebut.

“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” ucap dia.

Baca Juga  Google Kini Tanamkan Artificial Intelligence di Google Translate

Terkait kebijakan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka, Yudian menjelaskan pihaknya akan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, yakni memperbolehkan anggota Paskibraka wanita mengenakan jilbab saat bertugas.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ungkap Yudian.