Penenggelaman coral garden sebanyak 37 unit oleh PT Timah ini melibatkan masyarakat, Yayasan Sayang Babel Kite dan karyawan PT Timah yang dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Penenggelaman rumpon yang dilakukan PT Timah bertujuan untuk merehabilitasi dan mengembalikan fungsi terumbu karang sebagai habitat penting bagi keanekaragaman hayati laut.

Coral garden yang ditenggelamkan diharapkan dapat berfungsi sebagai habitat baru bagi berbagai jenis biota laut, meningkatkan keanekaragaman hayati, serta mendukung kegiatan perikanan di sekitar area.

Baca Juga  Tidak Hanya Pantai Padepokan Puri Tri Agung Bisa Jadi Destinasi Bagus di Sungailiat

Tak hanya itu, dengan adanya karang buatan juga dapat menjadi daya tarik wisata bahari dalam mengembangkan kawasan destinasi Pulau Putri. Sebelumnya PT Timah juga pernah menenggelamkan coral garden di kawasan ini.

Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung Indra Ambalika mengatakan, penenggelaman rumpon yang dilakukan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini merupakan langkah signifikan dalam tahap ketiga program restorasi terumbu karang.

Menurutnya, jumlah yang ditenggelamkan kali ini lebih banyak dibandingkan upaya sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memulihkan ekosistem laut di wilayah ini.

“Kami berharap coral garden yang telah dibangun ini akan tumbuh menjadi habitat yang subur bagi berbagai biota laut. Pulau Putri, dengan keanekaragaman hayati lautnya yang kaya, sangat potensial menjadi pusat penelitian dan pengembangan ilmu kelautan,” katanya.

Baca Juga  Caleg DPRD Provinsi Datangi Bawaslu Bangka, Lapor Dugaan Penggelembungan Suara di 3 Kecamatan